Label

Rabu, 04 Mei 2011

Kontrak

Dengan berlakunya aturan baru tentang pengadaan barang jasa pemerintah maka sesuai dengan aturan lain-lain dalam perpres 54/2010, dinyatakan bahwa:

1. Perpres 54/2010 berlaku sejak 6 Agustus 2010;

2. Pengadaan yg dilaksanakan sebelum 1 Januari 2011 tetap dapat berpedoman pada Keppres80/2003.

3. Pengadaan yang sedang dilaksanakan berdasarkan Keppres80/2003, dilanjutkan dengan tetap berpedoman pada Keppres80/2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar