Label

Minggu, 29 Mei 2011

Jumat, 06 Mei 2011

Cobalah berperilaku baik

Generasi muda saat ini hanya memikirkan dirinya sendiri. Mereka tidak memiliki rasa hormat pada orangtua atau manula,.........

Tentang perbedaan perilaku para anak muda antara saat bersama teman-temannya dengan saat situasi formal, tetapi walaupun sedang rileks dengan teman-temannya, ada hal-hal yang dianggapnya sebagai perilaku yang buruk,
Banyak fakta melalui media masa, cetak maupun elektronik menunjukkan adanya prilaku kurang baik dan bahkan di media TV mempertontonkan cara cara berprilaku jelek.

Hubungan dengan hukum.

Berhukum melalui perilaku baik yang akan menyelamatkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat. Sementara itu, dalam penegakan hukum factor perilaku manusia sangat menentukan. Perilaku hukum mempunyai substansi atau bahan baku yang tidak lain adalah perilaku manusia. Perilaku manusia memiliki sifat-sifat yang saya sebut alami yang menjadi landasan yang kuat bagi keberlangsungan kehidupan bersama.
Memang, permasalahan hukum Negara ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terpentingnya, perilaku hidup baik adalah suatu dasar hukum yang baik. Bahwa perilaku manusia itulah yang disebut fundamental hukum. Aparat penegak hukum dan masyarakat harus menanamkan perilaku baik dalam kehidupan bersama.

Prilaku di jalan raya :
* Taati peraturan lalu lintas dan hormati pengendara lain. Walaup siang hari, nyalakan lampu agar lebih terlihat oleh pengendara lain
* Jangan segan untuk menggunakan klakson, lebih baik berhati-hati dari pada terlanjur celaka
* Jangan mengerem mendadak, karena kendaraan tidak akan langsung berhenti dan itu merupakan salah satu
penyebab terbesar kecelakaan
* Naikkan gigi bertahap, tambah kecepatan juga bertahap
* Selama menikung, jaga kemiringan dan kecepatan motor. Kurangi kecepatan saat menikung karena apabila terlalu
cepat motor akan bisa keluar jalur dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan
* Jangan egois dan mudah marah. Mudah emosi adalah salah satu kebodohan pengendara yang bisa berakibat fatal
* Jangan menyalip atau belok dengan kecepatan tinggi
* Bila mengantuk, sakit, sedang sedih dan mudah bengong, sebaiknya tidak usah dipaksakan naik motor sendiri
* Jangan melawan arah. Karena ukuran motor kecil, seringkali pengendara mengambil jalur arah berlawanan yang kosong

Prilaku terhadap tetangga :

Tetangga adalah orang-orang yang paling dekat tempat tinggalnya, karena itu ketenangan dan ketentraman suatu keluarga sangat tergantung kepada perilaku terhadap tetangganya. Berbuat baik kepada tetangga bukan sebatas diperintahkan agama, tetapi juga karena berpengaruh terhadap kenyamanan keluarga. Tetangga yang baik akan memberikan kebaikan kepada kita, sebaliknya apabila ia buruk, maka keburukan akan menjalar ke rumah kita. Demikian pula, kita adalah tetangga bagi tetangga kita, karena itu, untuk menjalin hubungan yang baik dengan tetangga perlu diketahui hak-hak yang dimilikinya :
1) Memberi untuk ditolong, apabila mereka meminta pertolongan
2) Memberi pinjaman, apabila mereka hendak meminjam sesuatu
3) Memberi selamat sebagai bentuk ikut bergembira, apabila mereka mendapat kegembiraan
4) Melakukan ta’ziyah (bela sungkawa) apabila mereka mendapatkan musibah sebagai bentuk ikut berduka cita


Macet

Alternatif mengatasi macet di jalan raya :
1.Peraturan Pemerintah yang melandasinya
2. membangun perumahan di sebelah kantor besar,dan di perumahan itu juga di bangun sekolah,jadi tidak terlalu banyak kendaraan yang turun ke jalanan,walaupun memakan biaya besar namun dapat di coba
3.Memperpanjang jalur lintasan adalah satu-satunya cara teknis mengatasi kemacetan
4. Anda mulai berpikir dan akhirnya memutuskan untuk tidak “boros” menggunakan kendaraan di jalan, Setiap keluarga tidak keluar dengan mobil sendiri, anaknya, ibunya, kakeknya bahkan pembantu keluar rumah selalu membawa kendaraan masing-masing
5.Keluar rumah hanya memang perlu, tidak setiap saat ke mal tanpa keperluan yang penting atau benar-benar perlu
6.Memaksakan diri mulai memberdayakan kaki untuk menempuh jarak tertentu, dimana selama ini kaki anda sudah tidak banyak berfungsi. Dari kamar ke garasi (5m), sambung mobil/motor, dari tempat parkir sampai didepan lift (50m), sambung lift, dari depan lift keruangan (15m), sudah hanya segitu, kaki tidak lagi pernah dipakai (maka Tuhan “menghadiah”i anda asam urat dan reumatik, untuk mengingatkan bahwa anda diberi kaki)

Dan tekad bersama ini hanya akan muncul ketika anda sudah benar-benar sengsara dan menderita mengalami kemacetannya. Kalau belum sampai titik itu …… nggak satupun yang akan berpertisipasi mengatasi kemacetan.

Kamis, 05 Mei 2011

Konsultasi

Yang ingin konsultasi tentang pengadaan barang jasa pemerintah..... hehehe............. sekedar basa basi.................

Bumi


Rabu, 04 Mei 2011

Kontrak

Dengan berlakunya aturan baru tentang pengadaan barang jasa pemerintah maka sesuai dengan aturan lain-lain dalam perpres 54/2010, dinyatakan bahwa:

1. Perpres 54/2010 berlaku sejak 6 Agustus 2010;

2. Pengadaan yg dilaksanakan sebelum 1 Januari 2011 tetap dapat berpedoman pada Keppres80/2003.

3. Pengadaan yang sedang dilaksanakan berdasarkan Keppres80/2003, dilanjutkan dengan tetap berpedoman pada Keppres80/2003.